1. Era Pergerakan Kemerdekaan (1945-1949)
2. Era Republik Indonesia Serikat (1949-1950)
3. Era Demokrasi Terpimpin dan Orde Lama (1959-1966)
4. Era Reformasi (1999-sekarang)
Pada masa Orde Lama pemekaran daerah banyak terjadi di luar pulau Jawa yakni. Sumatra, Kalimantan dan Sulawesi dengan pertimbang luas wilayah yang mendukung.
Pada masa Orde Baru, pemekaran daerah terjadi dalam jumlah terbatas secara TOP DOWN. pemekaran daerah yang terjadi umumnya merupakan pembentukan kotamadya sebagai peningkatan status administrasi dari pemerintahan kabupaten. prosesn pembentukan di beberapa kbupaten/kota yakni pembentukan kota administratif (kotatif) sebagai wilayah administratif yang kemudian dibentuk menjadi kotamadya sebagai daerah otonom.
pada EraReformasi, usulan pemekaran daerah di Indonesia dimulai sejak digulirkannya semangat otonom daerah yang meyertai munculnya euforia gerakan reformasi di Indonesia. Kebijakan pemekaran daerah pada masa reformasi bersifat BOTTOM UP dan didominasi oleh proses politik dari pada administratif. Regulasi dan situasi politik inilah yang kemudian memberi peluang yang sangat besar bagi maraknya pengusulan pemekaran daerah". (Pratikno, 2008)
Tahun 1950
Pada tahun ini jumlah provinsi bertambah menjadi 11, adapun provinsi yang mengalami pemekaran adalah sebagai berikut :
1. Provinsi Sumatra, berkembang menjadi 3 provinsi, yaitu : Sumatra Utara, Sumatra Tengah, dan Sumatra Selatan.
2. Provinsi Jawa Tengah, berkembang menjadi dua provinsi, yaitu : Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Tahun 1956
Pada tahun ini jumlah provinsi di Indonesia bertambah menjadi 15, adapun provinsi yang mengalami pemekaran adalah sebagai berikut :
1. Provinsi Sumatra Utara berkembang menjadi dua provinsi, yaitu : Sumatra Utara dan Daerah Istimewa Aceh (DIA).
2. Provinsi Jawa Barat berkembang menjadi 2, yaitu : Jawa Barat dan Daerah Khusus Ibukota (DKI ) Jakarta.
3. Provinsi Kalimantan berkembang menjadi 3 provinsi, yaitu : Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan.
Tahun 1957
Pada tahun ini, jumlah provinsi bertambah menjadi 17 provinsi. Adapun provinsi yang mengalami pemekaran adalah sebagai berikut :
1. Provinsi Sumatra Tengah berkembang menjadi 2 provinsi, yaitu : Sumatra Barat, Riau, dan Jambi.
2, Provinsi Kalimantan Selatan berkembang menjadi 2 provinsi, yaitu Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.
Tahun 1958
Pada tahun ini jumlah provinsi di Indonesia bertambah menjadi 20 provinsi. Adapun provinsi yang mengalami pemekaran adalah sebagai berikut :
1. Provinsi Sunda Kecil terbagi menjadi 3, yaitu : Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
2. Provinsi Riau dan Jambi terbagi menjadi 2, yaitu : Provinsi Riau dan Provinsi Jambi.
Tahun 1959
Pada tahunh ini jumlah provinsi di Indonesia bertambah menjadi 21 provinsi. Provinsi yang mengalami pemekaran adalah Provinsi Sumatra Selatan terbagi menjadi 2 yaitu : Sumatra Selatan dan Lampung.
Tahun 1960
Pada tahun ini jumlah provinsi di Indonesia bertambah menjadi 22. Provinsi yang mengalami pemekaran adalah Provinsi Sulawesi terbagi menjadi Sulawesi Utara dan Tengah, serta Sulawesi Selatan dan Tenggara.
Tahun 1964
Pada tahun ini jumlah provinsi bertambah menjadi 24 provinsi, yang mengalami pemekaran adalah :
1. Provinsi Sulawesi Utara dan Tengah berkembang menjadi 2, yaitu : Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah.
2. Provinsi Sulawesi Selatan dan Tenggara berkembang menjadi 2, yaitu Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah.
Tahun 1967
Pada tahun ini jumlah provinsi bertambah menjadi 25. Provinsi yang mengalami pemekaran adalah Provinsi Sumatra Selatan berkembang menjadi 2 provinsi, yaitu : Sumatra Selatan dan Bengkulu.
Tahun 1969
Dengan masuknya Irian Jaya menjadi wilayah Indonesia, maka pada tahun ini jumlah provinsi di Indonesia bertambah satu menjadi 26 provinsi.
Tahun 1976
Pada tahun ini jumlah provinsi menjadi 27. Adapun provinsi yang mengalami pemekaran adalah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang terbagi menjadi 2, yaitu Nusa Tenggara Timur dan Timor-Timur.
Tahun 1999
Lepasnya Provinsi dari Indonesia menyebabkan provinsi berkurang satu menjadi 26. Mengapa Timor-Timur lepas dari wilayah Indonesia?
Namun, pada tahun ini juga ada beberapa provinsi yang mengalami pemekaran, sehingga menjadi 29 provinsi. Adapun yang mengalami pemekaran adalah :
1. Provinsi Maluku mengalami pemekaran menjadi 2 provinsi, yaitu : Provinsi Maluku dan Maluku Utara.
2. Provinsi Irian Jaya terbagi menjadi 3 provinsi, yaitu : Irian Jaya Timur, Irian Jaya Tengah, dan Irian Jaya Barat.
Tahun 2000
Pada tahun ini, jumlah provinsi di Indonesia bertambah menjadi 32. Provinsi yang mengalami pemekaran adalah sebagai berikut :
1. Provinsi Sumatra Selatan berkembang menjadi 2 provinsi, yaitu : Sumatra Selatan dan Bangka Belitung.
2. Provinsi Jawa Barat berkembang menjadi 2 provinsi, yaitu : Jawa Barat dan Banten
3. Provinsi Sulawesi Utara berkembang menjadi 2 provinsi, yaitu : Sulawesi Utara dan Gorontalo.
Tahun 2001
Pada tahun ini jumlah provinsi di Indonesia berkurang menjadi 31, mengapa? Karena pada saat itu terjadi penggabungan 2 provinsi, yaitu Provinsi Irian Jaya Timur dan Provinsi Irian Jaya Tengah menjadi Provinsi Papua.
Tahun 2002
Pada tahun ini, jumlah provinsi di Indonesia bertambah menjadi 32. Provinsi yang mengalami pemekaran adalah Riau menjadi dua provinsi, yaitu : Riau dan Kepulauan Riau.
Tahun 2004
Pada tahun in jumlah provinsi di Indonesia bertambah menjadi 33. Provinsi Sulawesi Selatan berkembang menjadi dua, yaitu : Provinsi Sulawesi Selatan dan Provinsi Sulawesi Barat.
Tahun 2012
Pada tahun ini jumlah provinsi di Indonesia bertambah menjadi 34. Provinsi yang mengalami pemekaran adalah provinsi Kalimantan Timur menjadi dua provinsi, yaitu : Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Kalimantan Utara adalah provinsi termuda di Indonesia.
Itulah perjalanan sekaligus sejarah bertambah dan berkurangnya provinsi di Republik Indonesia yang sampai saat saya menuliskan ini berjumlah 34 provinsi. Di masa mendatang, jumlah tersebut bisa bertambah tetapi bisa juga berkurang.
Sumber : Warta Bappeda, Vol. 28 No. 3, Juli-September 2015 dan www.sejarah-negara.com
Tahun 1950
Pada tahun ini jumlah provinsi bertambah menjadi 11, adapun provinsi yang mengalami pemekaran adalah sebagai berikut :
1. Provinsi Sumatra, berkembang menjadi 3 provinsi, yaitu : Sumatra Utara, Sumatra Tengah, dan Sumatra Selatan.
2. Provinsi Jawa Tengah, berkembang menjadi dua provinsi, yaitu : Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Tahun 1956
Pada tahun ini jumlah provinsi di Indonesia bertambah menjadi 15, adapun provinsi yang mengalami pemekaran adalah sebagai berikut :
1. Provinsi Sumatra Utara berkembang menjadi dua provinsi, yaitu : Sumatra Utara dan Daerah Istimewa Aceh (DIA).
2. Provinsi Jawa Barat berkembang menjadi 2, yaitu : Jawa Barat dan Daerah Khusus Ibukota (DKI ) Jakarta.
3. Provinsi Kalimantan berkembang menjadi 3 provinsi, yaitu : Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan.
Tahun 1957
Pada tahun ini, jumlah provinsi bertambah menjadi 17 provinsi. Adapun provinsi yang mengalami pemekaran adalah sebagai berikut :
1. Provinsi Sumatra Tengah berkembang menjadi 2 provinsi, yaitu : Sumatra Barat, Riau, dan Jambi.
2, Provinsi Kalimantan Selatan berkembang menjadi 2 provinsi, yaitu Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.
Tahun 1958
Pada tahun ini jumlah provinsi di Indonesia bertambah menjadi 20 provinsi. Adapun provinsi yang mengalami pemekaran adalah sebagai berikut :
1. Provinsi Sunda Kecil terbagi menjadi 3, yaitu : Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
2. Provinsi Riau dan Jambi terbagi menjadi 2, yaitu : Provinsi Riau dan Provinsi Jambi.
Tahun 1959
Pada tahunh ini jumlah provinsi di Indonesia bertambah menjadi 21 provinsi. Provinsi yang mengalami pemekaran adalah Provinsi Sumatra Selatan terbagi menjadi 2 yaitu : Sumatra Selatan dan Lampung.
Tahun 1960
Pada tahun ini jumlah provinsi di Indonesia bertambah menjadi 22. Provinsi yang mengalami pemekaran adalah Provinsi Sulawesi terbagi menjadi Sulawesi Utara dan Tengah, serta Sulawesi Selatan dan Tenggara.
Tahun 1964
Pada tahun ini jumlah provinsi bertambah menjadi 24 provinsi, yang mengalami pemekaran adalah :
1. Provinsi Sulawesi Utara dan Tengah berkembang menjadi 2, yaitu : Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah.
2. Provinsi Sulawesi Selatan dan Tenggara berkembang menjadi 2, yaitu Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah.
Tahun 1967
Pada tahun ini jumlah provinsi bertambah menjadi 25. Provinsi yang mengalami pemekaran adalah Provinsi Sumatra Selatan berkembang menjadi 2 provinsi, yaitu : Sumatra Selatan dan Bengkulu.
Tahun 1969
Dengan masuknya Irian Jaya menjadi wilayah Indonesia, maka pada tahun ini jumlah provinsi di Indonesia bertambah satu menjadi 26 provinsi.
Tahun 1976
Pada tahun ini jumlah provinsi menjadi 27. Adapun provinsi yang mengalami pemekaran adalah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang terbagi menjadi 2, yaitu Nusa Tenggara Timur dan Timor-Timur.
Tahun 1999
Lepasnya Provinsi dari Indonesia menyebabkan provinsi berkurang satu menjadi 26. Mengapa Timor-Timur lepas dari wilayah Indonesia?
Namun, pada tahun ini juga ada beberapa provinsi yang mengalami pemekaran, sehingga menjadi 29 provinsi. Adapun yang mengalami pemekaran adalah :
1. Provinsi Maluku mengalami pemekaran menjadi 2 provinsi, yaitu : Provinsi Maluku dan Maluku Utara.
2. Provinsi Irian Jaya terbagi menjadi 3 provinsi, yaitu : Irian Jaya Timur, Irian Jaya Tengah, dan Irian Jaya Barat.
Tahun 2000
Pada tahun ini, jumlah provinsi di Indonesia bertambah menjadi 32. Provinsi yang mengalami pemekaran adalah sebagai berikut :
1. Provinsi Sumatra Selatan berkembang menjadi 2 provinsi, yaitu : Sumatra Selatan dan Bangka Belitung.
2. Provinsi Jawa Barat berkembang menjadi 2 provinsi, yaitu : Jawa Barat dan Banten
3. Provinsi Sulawesi Utara berkembang menjadi 2 provinsi, yaitu : Sulawesi Utara dan Gorontalo.
Tahun 2001
Pada tahun ini jumlah provinsi di Indonesia berkurang menjadi 31, mengapa? Karena pada saat itu terjadi penggabungan 2 provinsi, yaitu Provinsi Irian Jaya Timur dan Provinsi Irian Jaya Tengah menjadi Provinsi Papua.
Tahun 2002
Pada tahun ini, jumlah provinsi di Indonesia bertambah menjadi 32. Provinsi yang mengalami pemekaran adalah Riau menjadi dua provinsi, yaitu : Riau dan Kepulauan Riau.
Tahun 2004
Pada tahun in jumlah provinsi di Indonesia bertambah menjadi 33. Provinsi Sulawesi Selatan berkembang menjadi dua, yaitu : Provinsi Sulawesi Selatan dan Provinsi Sulawesi Barat.
Tahun 2012
Pada tahun ini jumlah provinsi di Indonesia bertambah menjadi 34. Provinsi yang mengalami pemekaran adalah provinsi Kalimantan Timur menjadi dua provinsi, yaitu : Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Kalimantan Utara adalah provinsi termuda di Indonesia.
Itulah perjalanan sekaligus sejarah bertambah dan berkurangnya provinsi di Republik Indonesia yang sampai saat saya menuliskan ini berjumlah 34 provinsi. Di masa mendatang, jumlah tersebut bisa bertambah tetapi bisa juga berkurang.
RINGKASAN PROVINSI JAWA BARAT
Tahun
|
Jumlah Provinsi
|
Pemekaran Provinsi Di Jawa Barat
|
1950-1960
|
21
|
Tahun 1956: Provinsi Jawa Barat berkembang menjadi 2, yaitu : Jawa
barat dan Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta
|
1960-1970
|
26
|
-
|
1970-1980
|
27
|
-
|
1980-1990
|
29
|
-
|
1990-2000
|
32
|
-
|
2000-2010
|
33
|
Tahun 2000: Provinsi Jawa Barat berkembang menjadi 2 provinsi, yaitu:
Jawa Barat dan Banten
|
2010-2015
|
34
|
-
|