5 (LIMA) IMUNISASI WAJIB BAGI BAYI


Pemerintah melalui Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mewajibkan lima jenis vaksin bagi anak-anak Indonesia. Apa saja? Berikut daftar vaksin wajib bagi bayi dan penjelasannya.

BCG (Bacille Calmette-Guérin)
Manfaat: Mencegah penyakit tuberkulosis atau TB (bukan lagi disingkat TBC), yaitu infeksi yang disebabkan bakteri Mycobacterium tuberculosis. Penyakit ini paling sering menyerang paru-paru, walaupun pada sepertiga kasus menyerang organ tubuh lain dan ditularkan orang ke orang.
Waktu pemberian: Sejak bayi lahir.
Catatan khusus: Bila mama ketinggalan dan umur si kecil sudah lebih dari 3 bulan, harus dilakukan uji tuberkulin terlebih dulu. Uji ini untuk mengetahui apakah di dalam tubuh anak sudah terdapat bakteri penyebab TB atau tidak. BCG baru bisa diberikan, bila uji tuberkulin negatif.


Hepatitis B
Manfaat: Melindungi tubuh dari virus Hepatitis B, yang bisa menyebabkan kerusakan pada hati.
Waktu pemberian: Dalam waktu 12 jam setelah lahir, dilanjutkan pada umur 1 bulan, lalu saat 3 - 6 bulan.
Catatan khusus: Jarak antara pemberian pertama dengan kedua minimal 4 minggu.


Polio
Manfaat: Melindungi tubuh terhadap virus polio, yang menyebabkan kelumpuhan.
Waktu pemberian: Polio-0 diberikan saat kunjungan pertama setelah lahir. Selanjutnya, vaksin ini diberikan tiga kali, yakni saat bayi berumur 2, 4, dan 6 bulan.
Catatan khusus: Pemberian vaksin ini harus diulang (boost) pada usia 18 bulan dan 5 tahun.


DTP (Diphteria, Tetanus, Pertussis)
Manfaat: Mencegah tiga jenis penyakit, yaitu difteri (infeksi saluran pernapasan yang disebabkan  bakteri), tetanus (infeksi bakteri pada bagian tubuh yang terluka), dan pertusis (batuk rejan, biasanya berlangsung dalam waktu yang lama).
Waktu pemberian: Pertama kali diberikan saat bayi berumur lebih dari enam minggu. Pemberian selanjutnya pada usia 4 dan 6 bulan.
Catatan khusus: Ulangan DTP diberikan umur 18 bulan dan 5 tahun. Pada usia 12 tahun, vaksin ini diberikan lagi, biasanya di sekolah.


Campak
Manfaat: Melindungi anak dari penyakit campak yang disebabkan virus.
Waktu pemberian: Pertama kali diberikan saat anak umur 9 bulan. Campak kedua diberikan pada saat anak SD kelas 1 (6 tahun).
Catatan khusus: Jika belum mendapat vaksin campak pada umur 9 bulan, anak bisa diberikan vaksin kombinasi dengan gondongan dan campak Jerman (MMR atau Measles, Mumps, Rubella) di usia 15 bulan.

Sumber : http://www.parenting.co.id/bayi/5+imunisasi+wajib+bagi+bayi