Pemerintah melalui Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mewajibkan lima
jenis vaksin bagi anak-anak Indonesia. Apa saja? Berikut daftar vaksin wajib
bagi bayi dan penjelasannya.
BCG (Bacille Calmette-Guérin)
Manfaat: Mencegah penyakit tuberkulosis atau TB (bukan lagi disingkat
TBC), yaitu infeksi yang disebabkan bakteri Mycobacterium tuberculosis.
Penyakit ini paling sering menyerang paru-paru, walaupun pada sepertiga kasus
menyerang organ tubuh lain dan ditularkan orang ke orang.
Waktu pemberian: Sejak bayi lahir.
Catatan khusus: Bila mama ketinggalan dan umur si kecil sudah lebih
dari 3 bulan, harus dilakukan uji tuberkulin terlebih dulu. Uji ini untuk
mengetahui apakah di dalam tubuh anak sudah terdapat bakteri penyebab TB atau
tidak. BCG baru bisa diberikan, bila uji tuberkulin negatif.
Hepatitis B
Manfaat: Melindungi tubuh dari virus Hepatitis B, yang bisa menyebabkan
kerusakan pada hati.
Waktu pemberian: Dalam waktu 12 jam setelah lahir, dilanjutkan pada
umur 1 bulan, lalu saat 3 - 6 bulan.
Catatan khusus: Jarak antara pemberian pertama dengan kedua minimal 4
minggu.
Polio
Manfaat: Melindungi tubuh terhadap virus polio, yang menyebabkan
kelumpuhan.
Waktu pemberian: Polio-0 diberikan saat kunjungan pertama setelah
lahir. Selanjutnya, vaksin ini diberikan tiga kali, yakni saat bayi berumur 2,
4, dan 6 bulan.
Catatan khusus: Pemberian vaksin ini harus diulang (boost) pada usia 18
bulan dan 5 tahun.
DTP (Diphteria, Tetanus, Pertussis)
Manfaat: Mencegah tiga jenis penyakit, yaitu difteri (infeksi saluran
pernapasan yang disebabkan bakteri),
tetanus (infeksi bakteri pada bagian tubuh yang terluka), dan pertusis (batuk
rejan, biasanya berlangsung dalam waktu yang lama).
Waktu pemberian: Pertama kali diberikan saat bayi berumur lebih dari
enam minggu. Pemberian selanjutnya pada usia 4 dan 6 bulan.
Catatan khusus: Ulangan DTP diberikan umur 18 bulan dan 5 tahun. Pada
usia 12 tahun, vaksin ini diberikan lagi, biasanya di sekolah.
Campak
Manfaat: Melindungi anak dari penyakit campak yang disebabkan virus.
Waktu pemberian: Pertama kali diberikan saat anak umur 9 bulan. Campak
kedua diberikan pada saat anak SD kelas 1 (6 tahun).
Catatan khusus: Jika belum mendapat vaksin campak pada umur 9 bulan,
anak bisa diberikan vaksin kombinasi dengan gondongan dan campak Jerman (MMR
atau Measles, Mumps, Rubella) di usia 15 bulan.
Sumber : http://www.parenting.co.id/bayi/5+imunisasi+wajib+bagi+bayi