MAFIA PERADIAN DALAM KASUS PENODAAN AGAMA




WAWANCARA HUKUMONLINE DENGAN WENDO:

Bisa diceritakan pengalaman Anda sebagai orang yang awam hukum tiba-tiba harus berhadapan dengan proses peradilan?

Saya kira semua orang akan sama. Dalam arti, orang itu tidak ada pengalaman ditahan dan tidak ada persiapan untuk ditahan. So, yang pertama terjadi pastilah shock. Kedua, ia tidak mengerti rule-nya yang sebenarnya. Hak dia apa, kewajiban ia apa. Hubungan ke mana, ia tidak mengerti. Yang dimengerti adalah yang formal-formal, oh perlu pengacara. Padahal, realitas empiris yang terjadi tidak seperti itu.

Bagimana awal mulanya dari setelah polling Monitor itu sampai menjalani proses peradilan?
Setelah polling pada  awal Oktober, terjadi protes yang eksklalatif. Sehingga pada 22 Oktober 1990, kantor saya didemo, dirusak, dan sebagainya. Saat itu, saya di kantor dan harus membuka pameran lukisan di balai budaya. Tapi karena keadaannya sudah seperti itu, siang itu saya melarikan diri bersama teman-teman dalam mobil boks untuk mengirim koran untuk menghindari massa karena kantor saya belakangnya tidak ada jalan tembusnya.

Kemudian, saya yang berada di kantor teman mendengar ada pendemo yang ditangkap.  Begonya saya, saya datang ke kantor polisi di Kramat Raya. Saya datang ke situ cuma diantar supir saya. Saya bertemu mereka yang ditangkap dan dengan sok gagah saya bilang, "mereka mestinya tidak usah ditangkap, mereka tidak salah-salah amat, tidak usah ditahan". Untuk keamanan, saya disuruh tinggal di situ. Di situ nggak bisa pulang, saya tanya status saya bagaimana. Lalu kejadian merebak ke arah itu (proses hukum-red).

Lima hari kemudian, saya resmi ditahan. Waktu lima hari itu status saya tidak jelas. Saya pastilah kontak-kontak orang-orang tertentu, termasuk Mensesneg Moerdiono, menjelaskan, kejadiannya begini. Tapi jawabannya, hanya tunggu saja dulu.

Sebagai tahanan, saya diperiksa. Di situ konflik-konflik muncul karena ketidaktahuan tadi. Saya cari pengacara, tidak ada yang berani.  (Mohammad) Assegaf, siapa lagi, dikontak tidak berani. Mereka menolak  karena kasusnya seperti itu.

Akhirnya, saya ke kantor pengacaranya Oemar Seno Adji. Beliau ini dulu yang merumuskan pasal itu. Pasal yang didakwakan pada saya adalah 156 KUHP. Tadinya, pasal itu cuma 156 lalu ada rinciannya 156a. Salah satu perumusnya adalah Oemar Senoadji, so ia menyatakan bersedia.

Saya hormat betul dengan kelompoknya Pak Oemar waktu itu. Waktu dengar-dengar di dalam bahwa kita bisa bertemu jaksa, saya bilang (pada pengacara) mau bertemu jaksa. Ia bilang kurang lebih, "Pokoknya saya nggak mau tau yang itu. Dia nggak mau jadi calo, bagus itu. Kalau berurusan, nggak usah dilaporin saya."

Mulai tahu bahwa bisa melakukan hal seperti itu?

Di dalam. Ketika pemeriksaan polisi sudah mulai. Polisinya mulai bertanya, "Mau bertemu dengan jaksanya nggak? Sudah ketahuan nih jaksanya si A". Saya tanya aturannya bagaimana. "Ketemu saja dulu, ngobrol aja di situ sendiri dulu". Dikasih ruangan lalu, kami ngobrol. Jaksanya bilang, "nanti kita bantu, pasalnya yang akan didakwakan begini".

Lalu Anda memberi uang pada jaksa?

Itu saat pemeriksaan. Status saya sudah dipindah dari polisi, dipindah ke Salemba. Di rutan kan sudah kenal dengan jaksanya, ketemu ngobrol-ngobrol, dibilang pasalnya segini.  "Ini pasal maksimumnya lima tahun, saya akan nuntut sekitar tiga tahun". "Wah masih tinggi banget", saya bilang. "Biasanya hakim duapertiga dari situ, dua tahun," kata jaksanya. "Dua tahun itu nanti dapat remisi, dapat ini-itu".

Diminta menyetor berapa?

Tawar-menawar kami, saya nggak punya duit banyak. Akhirnya Rp75 juta. Untuk saya sih ya sudahlah, habis-habisan. Ia minta cash, saya nggak bisa  cash, kecuali saya boleh keluar. Akhirnya lewat istri, pakai cek. Gobloknya, jaksa terima pakai cek. Padahal, katanya itu tidak lazim. Istri saya datang ke rumahnya ngasih cek, tapi itu dia terima.

Saya kemudian sudah agak tenang, hubungannya (dengan jaksa) juga baik. Jaksa menyuruh saya bikin surat pada hakim, akhirnya saya bikin surat, tolonglah. Nah di situ mafia, bahkan menurut saya sudah lebih dari mafia. Mereka sudah menyatakan, nanti jaksanya menuntut tiga tahun, hakim memutuskan dua tahun, dan dua tahun itu kamu nanti begitu Agustus dapat remisi dan lain-lain.

Tuntutannya apa benar tiga tahun?

Nggak, tuntutannya tetap lima tahun. Sehari saja, nggak kurang. Kan saya marah, saya cari jaksanya. Tapi ia juga baik kok, dia datang. Artinya, cukup ksatria juga. Saya tanya kenapa menuntut lima tahun, dia bilang, "saya hanya menjalankan tugas". Duitnya balik apa nggak, ya pasti nggak.

Bagaimana berhubungan dengan hakim Pengadilan Negeri?

Melalui jaksa, mereka yang ngatur. Mungkin juga nggak sampai...saya nggak tahu.
Jadi jaksa janjikan Rp75 juta itu untuk mengurangi tuntutan dan untuk vonis dua tahun?
Ya. Ia yang akan menghubungi hakimnya. Saya tanya sudah ketemu Pak Sarwono hakimnya. "Ya, sudah sering kok," kata dia.

Vonisnya?
Juga lima tahun, satu pun nggak ada pengurangan. Padahal, disebut berkelakuan baik, membantu persidangan, punya tanggungjawab keluarga, punya masa depan, tapi satu hari pun nggak kurang.
Kemudian banding. Banding, saya sudah mulai nggak percaya lagi. Sudah lebih lihai, nego sama panitera. Saya tahu lewat petugas di LP, kalau hubungi si ini, begini. Mereka sudah tahu petanya, kalau Jakarta Pusat, oh nanti pas sidangnya berkasnya nanti masuk ke majelis ini.  Infonya dari  petugas LP dan teman-teman di penjara. Si A lewat ini begini, si B lewat ini begini.
Panitera datang terang-terangan. Dia memberi nama, alamat, telpon untuk dihubungi. Tawar-menawar. Dia janji kan nanti berkas akan dibuat sedemikian rupa, sehingga hakim tingginya ini. Nanti hakim ini bisa diajak kompromi, bisa diajak ngomong. Ia akan menghubungi hakimnya juga. Ia bilang bisa kurang satu tahun, bayarnya Rp30 juta. Saya nggak mau kasih dulu. Nanti kalau ada putusannya, baru saya mau bayar. Tapi, dia nggak mau.

Akhirnya sepakat seminggu sebelum putusan keluar, duitnya baru dikasih semuanya. Saya bilang mau pakai cek, tanggalnya tanggal setelah putusan. Tapi dia bilang nggak bisa karena  mesti cair dulu duitnya. Jaminannya apa saya tanya, "ya kita kenal baik, saya kenal Bapak, Bapak kenal saya", dan beberapa teman meyakinkan ia.  Memang berhasil, tapi hanya enam bulan. 

Ia tadinya menjanjikan hukumannya berkurang berapa?
Kami tawar menawar. Saya bilang satu tahun pun nggak apa-apa, tapi Rp30 juta, karena duit saya sudah terakhir. Ternyata, cuma enam bulan. Saya juga sempat tanya ke dia, lho kok cuma enam bulan. Dia bilang, "Wah berat Mas. Perkara Mas menarik perhatian". Itu alasan dia, mungkin benar.

Kasasi bagaimana?
Kasasi coba lagi, lebih pintar lagi. Tetap nggak saya keluarkan uangnya, masih tawar menawar.  Kalau kasasi, itu jalurnya petugas penjara karena mereka punya banyak kenalan. Saya mengambil surat putusan PT saja perlu dana. Surat fotokopi saja nyuruh orang bayar, mengambil bayar. Dari petugas di sini, nanti bayar di sana, wis semuanya bayar.

Deal untuk kasasi bagaimana?
Orangnya bilang bisa dikurangi. Saya seminggu sebelum putusan akan dapat nomor-nomornya. Tapi, rupanya ini (pemeriksaan) berjalannya lama nggak kelar-kelar.  Sementara saya ditahan makin lama makin berkurang, sampai saya hampir keluar baru ada deal lagi. Padahal, saya sudah istilahnya asimilasi. Kalau sudah menjalani separuh hukuman dan berkelakuan baik, saya bisa asimilasi. Asimilasi artinya pagi saya keluar, sore saya balik lagi.

Itu resmi?
Resmi. Tapi untuk mengurus asimilasi, itu butuh biaya besar. Setelah saya asimilasi, baru mereka menghubungi lagi. Tapi saya pikir, saya tinggal menjalani sekitar satu tahun setengah lagi. Ya sudah, tidak jadi.

Putusan kasasi apa?
Membenarkan putusan Pengadilan Tinggi. Tapi dalam bahasa hukumnya di situ, menilai sendiri kemudian memutuskan hukuman empat tahun enam bulan. Tapi itu istilahnya kalau di dalam penjara, velg. Velg itu tidak pakai dorongan, nggak pakai suapan atau apa.

Jadi korupsi dalam proses peradilan itu memang benar-benar terorganisir, tidak salah kalau dibilang mafia?
More than mafia. Mafia itu hanya klan sendiri. Ini klan orang lain, bisa ikutan kok...  Dan itu tidak tertutup. Ada ruang khusus. Dan, celah-celah hukum memungkinkan itu. Misalnya, jaksa bertemu tersangka atau terdakwa. Kita dibawa ke kejaksaan, disuruh ngobrol, diperlihatkan pasalnya. Artinya, peluang itu ada.
Jadi, kesempatan jaksa bertemu terdakwa juga digunakan untuk tawar menawar?
Ya.
Di penjara, di mana tempat negosiasinya?
Di ruang besuk itu. Biasanya di tempat keamanan atau di mana, bukan yang besukan ramai-ramai. Tapi mojok, ngobrol.

Tapi itu terbuka, tidak sembunyi-sembunyi?
Nggak. Kami ngobrol di sini, sebelahnya mungkin lagi ketemu negosiasi juga. Kalau di ruang keamanannya  itu,  kami ngomong di sini, di sana juga ada yang  lagi ngomong. Dan habis itu, kami kan juga komunikasi. Di dalam kan semua napinya komunikasi.
"Lu  (kamu, Red) sama dia berapa, kasus lu penyelundupan sih enak. Judi juga enak. Paling tiga bulan di sini". Tarifnya sudah ada. Untuk judi dan penyelundupan, biasanya mereka orang-orang yang sekadar masuk ke situ. Kalau judi atau apa kan bukan pelakunya, tapi orang yang yah kalau ditangkap dia lah yang ditangkap.

Bukan bekingnya?
Wah bukan, bukan bandarnya, penyelundupan juga begitu. 
Sesama napi sudah tahu tarif-tarifnya?
Iya, kita sudah diberi tahu, lu  jangan lewat dia.
Wendo lalu menceritakan tentang Dicky Iskandar DiNata yang melakukan negosiasi melalui calo, antara lain melalui  Ais Anantama Said, anak ketua MA saat itu, Ali Said. Ais sendiri membantah pernyataan  Dicky.

Dicky saat itu sempat diperas sampai Rp3 miliar?
Ya. Karena, kasusnya dia memang kasus duit. Kasus penyelundupan, bank, judi yang gede. Pemalsuan kartu kredit itu termasuk 'kasus berdasi' istilahnya. Untuk kasus berdasi, melibatkan jumlah uang yang besar. Untuk di luar kasus berdasi, tarifnya lebih murah.
Tapi jangan lupa, itu yang kelas penodong segala juga ada. Sejak dari LP mau ke pengadilan, bisa negosiasi, mau duduk di sebelah supir atau di  belakang, mau diborgol atau tidak.
Dalam seluruh proses dari pemeriksaan sampai di LP, selain untuk menyuap hakim dan jaksa, untuk survive sehari-hari juga ada penyuapan?
Ya. Tergantung kita punya duit berapa. Untuk asimilasi, untuk berobat.

Bisa dijelaskan mekanisme berobat ?
Bilang sakit saja, datang ke dokter, CS-an sama dokternya nanti dibilang sakitnya perlu berobat keluar. Nanti kita cari surat lagi dari keamanan, yang mengawal siapa. Tapi mereka sudah ada mekanismenya, tinggal menyerahkan duit aja ke dua atau tiga orang. Nggak usah ke semua, ada calonya.

Jadi kita tinggal bilang kalau mau keluar?
Nggak, kadang mereka yang menawarkan, sakit nggak nih? Mereka pesannya cuma satu, jangan sampai ketahuan wartawan.

Jadi dokternya juga bisa disuap?
Ya, sudah Cs. Kita keluar dikawal polisi, sipir dari penjara. Paketnya sudah ada.

Apa banyak yang memanfaatkan paket ini?
Banyak. Yah  kelas saya waktu itu sekitar Rp300 sampai 400 ribu. Yang lebih tinggi ada. Kita sakit ke dokter, misalnya dibilang jantung. Di sana peralatan nggak ada, nanti lapor keamanan lapasnya, dicatat pakai buku gede, nanti harinya kita yang tentukan. Keluar pagi kadang dikawal polisi. Ada sipir dua orang diantar pakai kendaraan LP. Nanti keluar dari situ, sekitar 100 meter, kita turun, mobil kita sudah nunggu. Cuma sebelum jam lima, saat pergantian penjagaan, kita harus pulang.

Di penjara, kita bisa meminta berbagai fasilitas?
Iya. Itu diurus sebelum kita ke sana. Waktu saya belum tahu, di Polda, saya tidurnya di triplek. Waktu ke Salemba juga pertama saya belum bawa kasur, nggak ada tikar, nggak ada apa-apa. Tapi waktu pindah ke Cipinang, saya sudah tahu. Jadi kamarnya sudah disiapkan. Sudah dibersihkan, dicat. Sebelum saya datang, barang-barang sudah ada. Ada yang mengatur, di sana kamarnya nomor sekian, bloknya. Sesama napi biasanya juga sudah tahu siapa yang datang.

Fasilitasnya apa saja ?
Tergantung uang kita.

Kalau kita mau AC, bisa?
Ya bisa. Tapi peraturan tidak tertulis, semua barang yang sudah ada di situ, tidak bisa ditarik keluar, tidak boleh diambil lagi. Apa saja yang mau dibawa, selama bukan senjata, selama kita mampu dan bisa nego, bisa. Cewek saja bisa.

Kalau cewek bagaimana caranya?
Kita atur jam-jam tertentu. Tapi periodenya pendek. Kita masuk satu ruangan, misal ruang keamanan, administrasi.  Kalau diketok tiga kali, rada nggak aman, jangan berisik. Di tempat itu bisa ada kasur, kulkas kecil.

Jadi kita bisa bawa kulkas, TV, AC?
Ya.  Kalau nanti ada kontrol, kita sudah tahu hari ini, jam segini, nanti kita tutupin.
Wendo lalu bercerita ketika ia nonton Video Home Alone bersama Dicky, tapi tidak berani tertawa. Karena saat itu siang-siang dan jika mereka tertawa bisa ketahuan. Karena itu ketika ada adegan lucu, video dimatikan. Mereka keluar sel, ketawa-tawa dulu, lalu masuk lagi dan melanjutkan nonton.  

Kenapa sembunyi-sembunyi kan sudah negosiasi  waktu membawa barang-barang?
Ya sembunyi-sembunyi dong. Penjaganya kan 40 orang, yang kami sogok sedikit. Kalau kami ke dokter, semua bisa tahu. Paket itu berlaku untuk semua. Tapi kalau ini atau memasukkan cewek, nggak semuanya tahu.

Kalau ketahuan?
Dia minta uang atau barang disita, tapi yang ditakutkan bukan itu. Kami masuk letter F istilahnya. Itu artinya, kami tidak akan dapat remisi karena melanggar peraturan. Itu kami paling takut. Walau  hanya 10 hari, seminggu, tapi itu berarti besar untuk kita. Biasanya yang nggak bisa bayar, yang kena letter F, di tempat abal-abal (istilah untuk napi yang tidak dapat fasilitas).
Pemindahan ke LP lain juga ada uangnya semua. Paling takut dipindah ke Cirebon karena permusuhan gengnya paling kuat. Tommy di Nusakambangan itu kan kompromi-kompromi tertentu. Dipikirnya dibuang di sana? Nggak, justru jauh dari pers. Dan begitu di sana, dia leluasa. Nggak usah pakai helikopter segala, wong di sini saja bisa. Tapi di sini kan pasti menyolok, misalnya tiap kali dia berobat.

Kalau tidak punya uang untuk semua proses itu, bagaimana?
Ya, berlaku seperti yang lainnya. Abal-abal itu. Baru diperiksa saja dibuka bajunya, disuruh jongkok, diperlakukan kayak begitu. Ketika di penjara tidak ada fasilitasnya, jam empat sudah masuk kamar, disel.

Antar tahanan ada geng-geng?
Ya, tapi mereka menurut saya jauh lebih sportif. Rule-nya lebih jelas. Ada geng Solo, Padang, Makassar.

Antar mereka apa ada intimidasi?
Nggak begitu. Intimidasi yang terjadi hanya kalau ada tahanan baru yang akan dijadikan cewek. Itu ada, tapi selebihnya nggak. Seperti Dicky, misalnya  sudah ada napi sendiri yang akan mengawal dia. Sebelum datang, sudah disiapkan siapa yang akan jadi pelindung.

Yang di sana, yang ditakutkan di antara abal-abal adalah yang bunuh polisi, kursnya paling tinggi. Kasus yang paling buruk kalau memperkosa. Wah, itu abis. Bahkan di antara para napi, pemerkosa habis. Disodomi, dipaksa onani pakai rheumason sampai 7 kali. Apalagi, kalau yang main sama istri sesama napi. Menyiksa berhari-hari dengan cara paling sadis yang bisa dibayangkan.

Apa petugas diam saja?
Menutup mata. Memang rule-nya udah begitu. Sebelum dia (napi) datang saja, kami sudah tahu.

Apa penghubung dengan dunia luar?
Wah banyak banget. Apa saja bisa. Jaman saya belum ada HP saja bisa. Kami pakai telpon yang ada di situ, kita suruhan orang, yang besuk. Komunikasinya luar biasa. Yang di dalam ada yang dapat suplai dari bos-bos di luar, karena anak buahnya si ini.  Besuk bukan hanya jam-jam tertentu. Ada lewat penjaganya atau lewat penjaga yang di menara. Pakai tali, makanan dibawa dari situ.

Dengan perantara petugas?
Semua kejadian itu selalu melibatkan petugas. Hampir tidak mungkin mereka murni sendiri. Dari makanan, buku porno

Bagaimana dengan obat-obatan, narkotika?
Obat leluasa di sana. Bisa petugas menjual, dari luar bisa, kita suruh petugas beli di luar bisa, beli di dalam bisa. Paling kalau nggak beli di dalam, kalau ketahuan ribut, kenapa nggak beli di dalam.

Di dalam ada yang jual?
Oh iya dong. Bandar-bandarnya top-top semua.

Bandar di dalam dapat pasokan barang dari mana?
Dari luar, dari pengunjung ke arah dia. Dan di dalam kan nggak bisa ditangkap lagi. Itu yang gede-gede. Yang miskin-miskin, pakai Napacin. Napacin dua ditelan langsung teler atau Paramex atau Spirtus campur kopi. Tapi yang paling banyak dan yang hampir semua menggunakan itu ganja dan AO, arak obat. Belinya dari penjaga.

Apa itu semua karena kesejahteraan petugas yang sangat minim?
Bukan minim, kurang  banget. Saya beritahu ya, untuk tingkat kepala penjara saja-- kayak rutan Salemba--waktu saya di dalam resminya gajinya cuma empat ratus ribu, nggak sampai lima ratus ribu. Itu take home pay. Lulusan SMA yang kerja di situ kira-kira 18 sampai 20 tahun, baru jadi yang namanya kepala regu, bukan kepala keamanan lho.

Jadi ada satu periode tertentu. Sehari itu dibagi tiga regu, ia bosnya. Itu saja gajinya hanya dua ratus ribuan. Artinya, godaannya untuk itu terlalu besar. Mereka hidup di Jakarta. Mereka melek, yang dikawal tidur. Saya tidak membenarkan mekanisme ini, tapi inilah yang terjadi. Sehingga, sedemikian mudahlah seorang Edy Tanzil itu nggak kembali. Untuk seorang Edy Tanzil, Tommy, penyelundup,  ini (menyuap) nggak ada artinya.

Semakin tinggi pangkat, uang suap semakin besar?
Iya. Dibanding temannya, karena ia koordinator--misalnya istri mau datang--kita  cuma ngomong sama kepala regu. Wakilnya sudah, mereka bagi sendiri.

Kepala penjara?
Sudah ada sendiri. Dealnya lain. Kepala penjara, kepala keamanan, deal-nya lain. Sejak sebelum masuk sudah deal.

Apa yang seharusnya dilakukan untuk memperbaiki kondisi ini?
Yang bisa dilakukan orang dari luar, misalnya membuat panduan yang menjelaskan posisi mereka, hak-hak mereka. Perkara itu didapat atau nggak, itu soal lain. Kedua, bagaimana mengaktifkan, memberi kesempatan organisasi-organisasi di luar untuk membantu penjara.

Sekarang yang bergerak hanya dari kelompok agama. Mengajar mengaji, berdoa, natalan. 
Seharusnya, organisasi sosial banyak yang bisa begitu. (Wendo menunjukkan tumpukan lukisan yang menurutnya dibuat oleh napi) Saya ajarin mereka melukis sampai sekarang. Karena sangat berarti untuk kepercayaan diri, supaya kepercayaan diri mereka ada lagi ketika keluar.

Bagaimana dengan pembenahan sistem di dalam?
Nggak. Peraturan sudah ada semua, tinggal dijalankan dengan bener. Sudah komplet aturannya. Yang perlu adalah menjalankan mekanisme dinamis dari sistem.  
(Nay) 

Sumber : http://www.hukumonline.com/berita/baca/hol7459/arswendo-atmowiloto--gobloknya-jaksa-terima-pakai-cek