JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai penggerebekan Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri terhadap gudang beras PT Indo Beras Unggul di Bekasi atas dugaan penimbunan, sarat politis dan persaingan bisnis.
Kepala Kebijakan Publik Apindo, Danang Girindrawardhana mengatakan sejatinya dalam proses penggerebekan itu harus klarifikasi terklebih dahulu. "Pola penggerebekannya tidak adil, langsung melakukan penindakan. Harusnya diklarifikasi dulu, diperiksa dan ditanyai di kantor. Tidak langsung tangkap," ujarnya, Rabu (26/7/2017).
Danang mengaku heran dengan pola penggerebekan, karena dalam yang disangkakan kepada PT IBU bukan penimbunan tetapi beras subsidi. "Makanya itulah yang menjadi pertanyaan para pengusaha. Jadi kesannya mengada-ada," katanya.
Ia menuturkan, sebenarnya apa yang dilakukan PT IBU juga dilakukan oleh pengusaha lain di Indonesia. Artinya, hampir semua petani menghasilkan berasnya menggunakan pupuk subsidi.
Berarti, masih kata Danang, pengusaha yang membeli beras petani yang menggunakan pupuk subsidi harus disamakan semua dengan PT IBU. "Harusnya semua perusahaan penggilingan yang membeli beras petani, harus disangkakan semua. Kecuali perusahaan yang impor beras," kata dia lagi.
Danang memperkuat dugaan bahwa penggerebekan itu lebih kuat politisnya karena PT IBU itu hanya menguasai pasar beras di Indonesia sekitar 1%.
"Saat ini sedang euforia model penangkapan dan penggerebekan ala sinetron. Lucunya lagi, setingkat menteri mau mendatangi perusahaan yang hanya menguasai 1 persen pasar," ungkap dia.
Atas hal itu, Danang menganggap model-model penanganan seperti di atas tidaklah etis. Seharusnya melakukan pola penegakkan hukum yang elegan sehingga kewibaan negara tidak dipertaruhkan. Tidak hanya dugaan penimbunan dan pembelian beras subsidi yang dioplos saja.
"Justru kami pertanyakan bila ada ada komentar menteri yang menyebutkan beras subsidi berkurang. Jelas tidak paslah, karena pola distribusi beras komersial dengan subsidi beda," paparnya.
Diakui, beras sejahetra itu beras yang dibeli Bulog dari petani kemudian disalurkan ke keluarga sejahtera. Sehingga tidak bisa disandingkan dengan IBU yaitu menjual beras kualitas premium dari yang disangkakan beras subsidi.
(ven)
Sumber : https://ekbis.sindonews.com/read/1224282/34/apindo-sebut-kasus-pt-ibu-persaingan-bisnis-1501073891