INDOPOS.CO.ID - Mega proyek pembangunan kota Meikarta yang digarap oleh Lippo Grup jika akan diteruskan akan mengancam bentang alam wilayah Indonesia. Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia wilayah Jawa Barat (Walhi Jabar) Dadan Ramdan mengungkapkan di sebagian wilayah terutama Bekasi akan terkena dampak yang signifikan.
Menurut Dadan proyek atau kawasan perkotaan Meikarta yang luasnya mencapai 2000 ha secara perizinan lingkungan itu tidak hanya persoalan Amdal saja tapi harus ada Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), itu mandat UU nomor 32 tahun 2009.
"Karena kawasannya yang luas itu akan mengubah bentang alam dan akan memberikan dampak buruk secara sosial dan lingkungan serta wilayah-wilayah lainnya," paparnya saat dihubungi INDOPOS.CO.ID di Jakarta, Minggu (20/8/2017).
"Kalau 2000 ha yang dijadikan kota pasti bentang alam yang 2000 ha tadi akan berubah, dampaknya juga akan mempengaruhi wilayah lain," tambahnya.
Walhi Jabar sebagai lembaga independen yang fokus pada masalah lingkungan mengaskan Proyek Meikarta tidak hanya cukup kajian Amdal saja, jadi perlu dilakukan KLHS, karena membutuhkan energi yang cukup banyak dan mengubah bentang alam yang luas.
Walhi menyoroti betul mega proyek Meikarta ini, menurutnya, perencanaan kawasan perkotaan itu atau kawasan kota tertentu itu harus merujuk pada kebijakan rencana tata ruang wilayah (RTRW) baik tingkat Provinsi maupun ditingkat Kabupaten Kota.
"Proyek Meikarta ini kalau kita lihat dari RTRW Jawa Barat dan RTRW Kabupaten Bekasi itu tidak ada proyek pembangunan kota Meikarta," tegas Dadan.
Ia melanjutkan, dalam Perda RTRW Provinsi hanya ada pengembangan Bogor, Depok, Bekasi tapi tidak eksplisit ada Meikarta, kemudian di RTRW Kabupaten Bekasi juga tidak spesifik tidak secara eksplisit ada proyek kota Meikarta, yang ada itu hanya wilayah pengembangan.
"Kalau pandangan kita dengan fakta terlihat RTRW seperti ini maka ini bisa dikatakan melanggar," jelasnya.
Selanjutnya terkait dampak lingkungan yang lain, menurut Dadan nantinya pasti sampahnya yang dihasilkan akan banyak, kebayang juga nanti air yang digunakan air bersihnya, energi listriknya, tanahnya segala macam belum lagi beton-beton yang nanti dibangun, yang nanti akan mengurangi resapan-resapan walaupun didaerah tersebut ada situ, belum tentu bisa menampung resapan yang ada.
Kemudian Walhi Jabar juga menyesalkan terkait proyek Meikarta ini tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan Amdal.
"Saya rasa dan kita juga tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan Amdal dan perizinan lingkungan. Jadi kami simpulkan ini izin lingkungannya juga bermasalah," katanya.
"Selain RTRW ini juga harus dibetulkan dalam RDTR itu turunan dari RTRW Kabupaten Bekasi jadi kalau dalam lintas kecamatan satu kawasan pemukiman harus ada RDTRnya," pungkasnya. (jaa)
Editor : Syahrir Lantoni
Sumber : http://headline.indopos.co.id/read/2017/08/20/107514/Proyek-Meikarta-Ubah-Bentang-Alam-Indonesia