Berikut adalah berbagai sistem pemerintahan yang dianut oleh
negara-negara dunia.
Berdasarkan Kontrol Kekuasaan
1. Meritokrasi (Meritocracy)
Pemegang pemerintahan pada meritokrasi diberikan berdasarkan
pada kemampuan, keterampilan dan kontribusi yang mereka lakukan untuk
masyarakat.
2. Geniokrasi (Geniocracy)
Diajukan oleh Rael, pemimpin gerakan Raelian pada tahun
1977, geniokrasi pada dasarnya adalah pemerintahan yang dijalankan oleh
kelompok orang bijak dan cerdas.
Kreativitas, kemampuan memecahkan masalah dan IQ tinggi akan
menjadi kriteria bagi orang-orang yang duduk di pemerintahan.
3. Kratokrasi (Kratocracy)
Jenis pemerintahan di mana pemimpin naik ke kekuasaan dan
terus mempertahankannya melalui penggunaan kekuatan.
Mereka adalah pemimpin yang tidak segan mengintimidasi dan
menakuti agar tetap bisa berkuasa.
4. Teknokrasi (Technocracy)
Dalam teknokrasi, dokter, insinyur atau arsitek dipilih
untuk menjalankan negara.
Ini merupakan sistem pemerintahan yang memberikan posisi
penting pada para profesional yang memiliki keahlian tertentu.
Dalam otokrasi, kekuasaan berpusat di tangan hanya satu
individu. Dia tidak tunduk pada apapun, serta tidak memiliki batasan.
6. Despotisme (Despotism)
Meskipun mirip dengan autokrasi dengan kekuasaan yang
berpusat pada individu tunggal, dalam despotisme penguasa memperlakukan
warganya seperti budak, sering dengan melakukan genosida dan pembunuhan massal.
Contohnya adalah pemerintahan despotik Idi Amin di Uganda
pada 1970-an.
7. Kediktatoran (Dictatorship)
Sistem pemerintahan ini juga dipegang satu individu yang
memiliki kendali mutlak pada suatu negara.
Diktator merebut kekuasaan melalui kudeta militer atau
dipilih oleh penguasa di bawah pemerintahan yang berbeda dan kemudian merebut
kekuasaan.
Contoh terbaik kediktatoran adalah Adolf Hitler pada era
Nazi Jerman.
Fasisme didasarkan pada propaganda nasionalisme dan
kebanggaan patriotik serta diperintah oleh pemimpin tunggal yang merupakan
bagian dari kelompok lebih besar yang mengikuti filosofi yang sama.
Fasisme bergantung pada sentimen nasionalisme untuk
menguasai orang-orang dan menindas kebebasan mereka. Italia di bawah diktator
Benito Mussolini adalah negara fasis.
9. Monarki Absolut (Absolute Monarchy)
Pada sistem ini, raja merupakan kepala negara sekaligus
mengontrol pemerintahan. Konstitusi formal mungkin tidak terdapat dalam negara
tersebut.
Brunei, Swaziland dan Oman merupakan contoh negara monarki
absolut.
10. Monarki Konstitusional (Constitutional Monarchy)
Di sini, kekuasaan dan hak-hak raja dibatasi oleh
konstitusi. Contoh negara monarki konstitusional adalah Jepang, Selandia Baru
dan Denmark.
11. Dwikekuasaan (Diarchy)
Ini juga merupakan jenis monarki di mana negara dikuasai
oleh dua kepala negara.
Mereka mendelegasikan sebagian tanggung jawab kepada orang
lain, namun pemerintahan selalu berada di tangan kedua pemimpin.
Contoh modern adalah Andorra di mana terdapat dua kepala
negara, Presiden Perancis dan Uskup Urgell.
12. Monarki Federal (Federal Monarchy)
Negara dalam monarki federal adalah sebuah federasi negara
yang memiliki raja atau kepala negara berbeda tetapi diperintah oleh satu raja
yang merupakan kepala dari seluruh federasi.
Contohnya adalah Kerajaan Belgia dan Kerajaan Spanyol.
13. Bankokrasi (Bankocracy)
Dalam bentuk pemerintahan ini, perbankan dan lembaga
keuangan memiliki kekuasaan untuk membuat undang-undang.
14. Korporatokrasi (Corporatocracy)
Sederhananya, korporatokrasi adalah ketika perusahaan
mengambil alih pemerintahan suatu negara.
Terdapat beberapa penggambaran fiksi korporatokrasi,
terutama dalam film Aliens (1986) di mana perusahaan Weyland-Yutani menguasai
sebagian besar dunia dan mendanai eksplorasi luar angkasa.
15. Mobokrasi (Mobocracy)
Pemerintahan oleh massa atau gerombolan. Dalam sistem ini,
populasi umum mengambil alih pemerintahan ke tangan mereka sendiri.
Hal ini biasanya digunakan dalam konteks negatif, ketika
hukum dan ketertiban rusak, dan diikuti massa yang melakukan kekerasan serta
pemberontakan terhadap otoritas.
Berdasarkan Cara Memperoleh Kekuasaan
1. Totaliter (Totalitarian)
Pada pemerintahan totaliter, para pengambil keputusan
berasal dari atau berafiliasi dengan partai tertentu dan berusaha mengontrol
setiap aspek kehidupan masyarakat, sering atas nama patriotisme atau suatu
ideologi ekonomi.
Uni Soviet adalah contoh pemerintahan totaliter, begitu pula
Italia di bawah diktator fasis Benito Mussolini.
2. Otoriter (Authoritarian)
Pemerintahan ini dijalankan oleh sekelompok orang yang
meskipun tidak seketat pemerintah totaliter, mereka memiliki sistem dan
administrasi yang sangat terpusat.
Pemerintahan otoriter bisa berisi pejabat yang tidak
terpilih atau cukong kekuasaan yang memiliki banyak pengaruh.
Pernah dipraktekkan di Athena kuno sebagai sistem untuk
memilih pejabat publik, demarsi menunjuk orang-orang untuk menjabat berbagai
posisi melalui undian.
Kandidat yang terlibat dalam undian umumnya berasal dari
status sosial dan ekonomi tertentu dalam masyarakat.
Dalam demokrasi, rakyat memilih wakilnya untuk memegang
berbagai posisi pemerintahan.
Terdapat berbagai partai politik yang bersaing dalam pemilu
dan berusaha memikat pemilih dengan janji kampanye dan program-programnya.
5. Demokrasi Langsung (Direct Democracy)
Ini adalah versi ekstrim dari demokrasi di mana orang-orang
mewakili diri mereka sendiri, dengan semua keputusan diambil langsung oleh
rakyat melalui voting atau referendum.
6. Demokrasi Liberal (Liberal Democracy)
Demokrasi liberal adalah apa yang dianut banyak negara saat
ini.
Sistem ini disebut pula demokrasi perwakilan dimana rakyat
memilih wakil mereka untuk membuat perundangan dan peraturan lain.
7. Demokrasi Sosial (Social Democracy)
Merupakan variasi dari demokrasi dengan penekanan pada pemberian
hak-hak sosial tertentu kepada warga seperti layanan kesehatan, pendidikan dan
jaminan sosial.
Demokrasi sosial merupakan bagian dari banyak sistem politik
di seluruh dunia dan menjadi ideologi sebagian partai politik.
8. Ergatokrasi (Ergatocracy)
Ini adalah jenis pemerintahan di mana kekuasaan tertinggi
berada di tangan rakyat kelas pekerja yang disebut kaum proletar.
Seringkali para pemberontak yang berhasil mengambil alih
kekuasaan melalui revolusi kekerasan akan mengubah masyarakat menjadi sosialis
atau komunis dan mengklaim mereka telah memberikan kembali kekuasaan kepada
rakyat.
Pada kritarki, hakim memerintah semua orang. Ahli hukum
adalah yang membuat dan memberlakukan semua hukum negara dan bertanggung jawab
atas penyelesaian sengketa.
10. Plutokrasi (Plutocracy)
Pemerintahan yang diselenggarakan oleh orang kaya dan
berkuasa.
Plutokrasi sering dijadikan konotasi negatif ketika para
penguasa, apakah mereka menjadi bagian dari republik atau demokrasi, adalah
orang-orang kaya dan memiliki kedudukan sosial tinggi.
11. Stratokrasi (Stratocracy)
Dalam pemerintahan ini, militer dan pemerintah identik satu
dengan yang lain.
Pengabdian di militer menjadi kriteria utama dalam memilih
suatu posisi kepemimpinan.
Pemerintah jenis ini dijalankan oleh gereja atau badan
keagamaan lainnya.
Hanya anggota ordo religius yang diizinkan masuk ke posisi
kekuasaan. Vatican City adalah contoh teokrasi.
13. Sosialisme Libertarian (Libertarian Socialism)
Pemerintahan sosialis libertarian pada dasarnya adalah
sebentuk pemerintahan demokratis tetapi tidak mengijinkan kepemilikan pribadi
atas faktor-faktor produksi dan menganggap prinsip kapitalisme, seperti upah
minimum, sebagai kejahatan sosial.
Pemerintahan ini tetap memungkinkan seseorang memiliki
kepemilikan pribadi – tidak seperti komunisme – tetapi menentang birokrasi.
Berdasarkan Pembagian Kekuasaan
Republik bisa mencakup berbagai jenis pemerintahan yang
telah disebutkan sebelumnya, yang didefinisikan sebagai masyarakat yang tidak
memiliki monarki serta rakyat yang memiliki kontrol atas pemerintah, baik
melalui perwakilan atau langsung.
2. Republik Parlemen (Parliamentary Republic)
Pada sistem pemerintahan ini kepala negara tidak memiliki
kekuasaan eksklusif, tetapi berbagi dengan seorang pejabat terpilih, sering
merupakan Perdana Menteri.
Terdapat pula parlemen di mana persoalan hukum, ekonomi, dan
kebijakan lain dibahas dan disahkan.
3. Republik Federal (Federal Republic)
Sebuah republik federal memiliki beberapa negara bagian
dengan pemerintahan independen tetapi berada di bawah pemerintah pusat atau
pemerintah federal.
Contoh negara yang menganut sistem ini adalah Amerika
Serikat, Swiss, India, Rusia, dan Meksiko.
4. Republik Islam (Islamic Republic)
Sebuah republik di mana pemerintahan dilakukan sesuai dengan
Hukum Islam dapat dianggap sebagai Republik Islam. Contohnya adalah Pakistan
dan Afghanistan.
5. Republik Sosialis (Socialist Republic)
Pada republik sosialis, warga tidak diperkenankan untuk
memilih dengan tujuan negara difokuskan pada mencapai tatanan sosialisme.
Negara seperti ini umumnya memiliki sistem satu partai dan
menganut kebijakan terpusat. Contohnya adalah Republik Rakyat Cina.
6. Monarki Federal (Federal Monarchy)
Sebuah sistem federal dimana terdapat banyak negara bagian
yang diperintah raja, tetapi memiliki satu raja sebagai kepala negara.
Berdasarkan Klasifikasi Ekonomi
Sebuah negara yang mempraktekkan ekonomi pasar bebas dan
persaingan sempurna.
Warga negara dapat mencari nafkah, memiliki properti, dan
membeli barang serta jasa sesuai dengan pendapatan mereka.
Negara kapitalis bisa memiliki jenis pemerintahan demokrasi,
federal, oligarki atau bahkan aristokrasi.
Mirip dengan sistem republik sosialis, alat-alat produksi
dikuasai oleh pemerintah yang menyediakan pelayanan dasar kepada masyarakat
seperti pendidikan dan kesehatan.
Namun, orang-orang tetap diperbolehkan memiliki harta
pribadi dan terlibat dalam perdagangan.
Di sini warga negara tidak diperkenankan memiliki alat
produksi dan kepemilikan pribadi.
Semua kebutuhan diproduksi oleh negara dan didistribusikan
ke masing-masing individu sesuai dengan kebutuhannya.
Struktur kekuasaan di pemerintahan komunis sering terpusat
dan konservatif.
Bentuk pemerintahan lama dimana raja memberi porsi besar
tanah kepada bangsawan dan mengijinkan mereka mempekerjakan pekerja dan menarik
pajak.
Pemerintahan ini terutama banyak diadopsi sebelum abad
ke-18, di bawah sistem monarki.
Anarkisme adalah suatu keadaan dimana tidak terdapat
pemerintahan formal yang mengontrol masyarakat.
Anarki dalam konteks politik dapat didefinisikan sebagai
sebuah masyarakat tanpa negara yang mengatur dirinya sendiri dan ditandai
dengan lembaga sederhana yang tidak memiliki struktur kekuasaan.
Anarkisme sering memiliki konotasi negatif sebagai keadaan
kerusuhan atau perlawanan dengan kekerasan terhadap otoritas.
2. Junta Militer (Military Junta)
Junta adalah kata Spanyol yang berarti pertemuan. Junta
militer berarti adanya sekelompok perwira militer yang menguasai pemerintahan
suatu negara.
Mereka merebut kekuasaan dari pemerintah melalui kudeta dan
berbagi kekuasaan di antara mereka sendiri.
Sumber :
https://www.amazine.co/40014/daftar-40-bentuk-pemerintahan-negara-dunia/